Akhir-akhir ini kita dibuat gelisah
dengan maraknya (kembali) kasus-kasus yang menyangkut kehidupan umat
beragama di Indonesia. Indonesia sejak lahirnya memiliki beragam latar
belakang: budaya, bahasa, suku, etnis, tradisi, dan agama. Tidaklah
berlebihan jika para founding fathers kita memutuskan untuk menjadikan
Pancasila sebagai falsafah dan dasar negara. Pancasila bukanlah sekedar
ideologi negara yang wajib dihafal oleh seluruh siswa SD/SMP/SMA bahkan
mahasiswa melainkan juga telah menjadi semacam gaya hidup (life style)
yang harus merasuk ke dalam jiwa seluruh bangsa Indonesia. Pancasila
adalah Anugerah Tuhan yang tidak terkira bagi bangsa yang berpenduduk
keempat terbesar di dunia ini. Tidaklah juga salah ketika para pemimpin
negara ini memutuskan untuk tidak menjadikan Indonesia sebagai negara
agama tertentu atau sebaliknya negara sekuler. Jiwa dan kepribadian
bangsa Indonesia amat sangat cocok dengan Pancasila. Sebaliknya
Pancasila satu-satunya prinsip berbangsa, bernegara, dan bermasyarakat
yang paling tepat bagi negara kita. Sila pertama dengan tegas mengatakan
bahwa Indonesia memiliki dasar Ketuhanan Yang Maha Esa. Yang dimaksud
dengan Ketuhanan adalah bangsa Indonesia, apapun agama dan
kepercayaannya, percaya dan mengimani bahwa Tuhan itu ada dan berdaulat
bagi negara ini. Sedangkan Yang Maha Esa berarti umat beragama di
Indonesia sama-sama mengakui dan mengimani bahwa ada satu Tuhan yang
Maha Kuasa, Maha Adil, Maha Suci, Maha Benar, dan Maha Kasih yang patut
dijunjung tinggi oleh semua umatNya. Dengan demikian, konflik antar umat
beragama harus segera diakhiri karena tidak sesuai dengan
prinsip-prinsip Pancasila. Penistaan terhadap agama apapun tidak
dibenarkan di bumi kita yang tercinta ini. Intoleransi dalam bentuk
apapun harus dihapus apalagi dikobarkan oleh ormas-ormas yang memakai
agama sebagai alat menghalalkan segala cara untuk mencapai tujuan.
Toleransi beragama bukan pelajaran/teori dalam buku teks tetapi lebih
kepada sikap dan perilaku beragama dan kepercayaan terhadap sesama umat
beragama yang lainnya. Bagaimana agar toleransi umat beragama dapat
terjalin dengan baik? Harus dimulai dari para pemimpin/tokoh agama yang
menjadi panutan umatnya. Pemimpin agama haruslah menjadi teladan dalam
sikap, perkataan, dan perbuatan. Tidaklah elok jika seorang pemimpin
agama menghina, merendahkan, atau mempertanyakan ajaran/akidah agama
yang lain. “Agamamu adalah agamamu, agamaku adalah agamaku” demikian
bunyi salah satu ayat kitab suci. Dalam hal ini ada 2 (dua) prinsip yang
harus dipegang yaitu:
- Prinsip Eksklusif: ajaran/doktrin/akidah tiap agama by nature bersifat eksklusif yaitu tiap agama memiliki ajaran masing-masing yang berbeda dan tidak perlu dipertentangkan atau bahkan dipertanyakan oleh agama yang lain. Diskusi tentang iman kepercayaan hanyalah boleh dilakukan di dalam lingkup umat beragama yang bersangkutan dan hendaknya tetap mengedepankan prinsip saling menghormati dan menghargai. Contoh: diskusi antar umat Kristen tentang doktrin Kristologi (ajaran tentang Kristus) hanya dilakukan di kalangan umat Nasrani dan tidak melibatkan umat beragama yang lain. Demikian juga diskusi tentang Nabi Muhammad SAW hendaknya hanya dilakukan di kalangan umat Muslim saja.
- Prinsip Inklusif: selain berbicara tentang ajaran/doktrin/akidah agama, umat beragama dapat bersatu dan bekerjasama dalam hal-hal diluar konteks ajaran/doktrin/akidah misalnya: bakti sosial kemanusiaan, donor darah, relawan bencana, dll. Prinsip inklusif tidak menjadikan perbedaan agama dan kepercayaan sebagai penghalang sebaliknya agama menjadi pemersatu karena di dalam kemanusiaan kita memiliki persamaan yaitu sama-sama manusia ciptaan Tuhan yang harus saling membantu, menolong dan bekerjasama. Contoh: pada waktu bencana Tsunami terjadi di Aceh, banyak orang yang memberikan bantuannya berupa materil dan non-materil dan mereka terdiri dari latar belakang agama yang berbeda-beda.
Demikian ulasan tentang kehidupan
toleransi antar umat beragama di Indonesia, negara yang sangat kita
cintai dan banggakan ini. Kiranya Tuhan mengaruniakan kerukunan dan
perdamaian bagi negara kita sehingga Indonesia menjadi negara yang
berpenduduk mayoritas muslim terbesar di dunia yang menjunjung tinggi
kehidupan toleransi dan demokrasi berdasarkan Pancasila. Apabila hal ini
terwujud maka Indonesia akan menjadi contoh bagi dunia bagaimana
kehidupan toleransi beragama dapat dijalankan meskipun terdapat berbagai
agama dan kepercayaan. Dengan Pancasila, UUD 1945, dan semboyan
Bhinneka Tunggal Ika hal tersebut bukanlah sebuah hal yang mustahil.
Contoh Toleransi Beragama di Indonesia
Toleransi antarumat beragama di Kabupaten Tambrauw, Papua Barat, menjadi contoh yang indah. Contoh budaya toleransi di antaranya panitia yang bertugas pada perayaan hari besar umat Kristen adalah umat Islam, begitu juga sebaliknya.
https://pgsd.binus.ac.id/2017/12/31/in-toleransi-umat-beragama-di-indonesia-2/
https://www.liputan6.com/health/read/3165084/4-bukti-toleransi-masih-hadir-di-indonesia
Tidak ada komentar:
Posting Komentar